Nama : Vella
Fauzia
NPM :
29213100
Kelas : 4EB10
Matkul : Etika Profesi Akuntansi #
Tugas 3
Governance System
Istilah system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata,
yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang
terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara
Bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan,
sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang
terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi
keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala
sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan
Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti system
pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan
kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah Negara
bagian system dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang
kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74).
Dengan demikian, dapat disimpulkan system adalah system pemerintahan Negara dan
administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka administrasi negara.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini
dibedakan menjadi :
·
Presidensial merupakan
sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui
pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
·
Parlementer
merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting
dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen
dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang
terhadap jalannya pemerintahan.
·
Komunis adalah paham
yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis
yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
·
Demokrasi liberal
merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu
dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
·
Sistem pemerintahan
mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di
beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan
yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan
mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika
suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut.
2. Budaya Etika
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang
berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi.
Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan
konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan
meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang
berbentuk perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture
sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang
dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi
sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk
mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar
budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis
dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi
contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep
etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh
seluruh karyawan. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu
metode tiga lapis, yaitu :
1)
Corporate credo :
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakkan perusahaan.
2)
Program etika
: suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk
mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo.
3)
Kode etik
perusahaan : Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus
digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya. Contohnya IBM
membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM)
3. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya
disesuaikan dengan kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya
pengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin.
Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan
perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada.
Selain itu, membangun entitas korporasi dan menetapkan
sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam
kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap
lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate
Code of Conduct)
Kode perilaku korporasi (Corporate Code of Conduct)
merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan
batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan
tersebut. Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda
dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang
berbeda dalam menjalankan usahanya. Di dalam Perilaku korporatif, peran
pemimpin sangat penting, antara lain, sebagai First Adapter, penerima dan
pelaksana pertama dari budaya kerja, Motivator, untuk mendorong insan
organisasi/korporasi melaksanakan budaya kerja secara konsisten dan
konsekuen, Role Model, teladan bagi insan korporasi terhadap
pelaksanaan Budaya Kerja, danPencetus dan Pengelola Strategi, dan program
budaya kerja sesuai kebutuhan korporasi.
Kode perilaku korporasi (Corporate Code of
Conduct) juga dapat diartikan sebagai pedoman internal perusahaan yang
berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan
terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis,
dan aktivitas lainnya serta berinteraksi denganstakeholders.
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari
aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik
aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Corporate Code of
Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis dalam bersikap dan
berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan
rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan
parastakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku
pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan
secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku
yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan
dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Corporate Code
of Conduct.
5. Evaluasi Terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan
dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan
dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi sebaiknya
dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan
melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.
OPINI : Governance system itu merupakan sistem hukum
yang berada di dalam suatu perusahaan yang berfokus pada internal dan ekternal
perusahaan. budaya etika itu sangat penting di terapakan di dalam suatu
organisasi maupun perusahaan untuk mencapai tujuan yang baik karena pada
dasarnya etika merupakan tingkah laku manusia dalam hidup bersosialisasi .
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar