Kamis, 25 Mei 2017

PAJAK INTERNATIONAL


Nama : Vella Fauzia

NPM : 29213100

Kelas  4eb10

AKUNTANSI INTERNATIONAL #





Mengenal "Tax Haven" atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di Baliknya

Estu Suryowati

Kompas.com - 11/04/2016, 06:03 WIB



KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan munculnya dokumen “Panama Papers”.

Dokumen ini menyajikan informasi tentang berbagai pemimpin negara, pejabat dan petinggi politik, pebisnis, olahragawan, hingga profesional yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama untuk berbagai tujuan, baik bisnis, penyamaran kepemilikan, maupun penghindaran pajak.

Untuk memahami apa dan bagaimana “Panama Papers” berikut kami buat penjelasan singkat agar mudah dipahami, dimulai dengan “tax havens”.

Asal-usul Istilah

Istilah tax havens sering disebut juga “tax heaven” atau surga pajak. Tax havens sebenarnya lebih tepat diterjemahkan suaka pajak, karena merupakan perlindungan dari pengenaan pajak

Istilah surga selain menjadi penanda “sesuatu yang nikmat dan menyenangkan”, ternyata juga dekat dengan istilah yang dipakai Prancis yaitu paradis fiscaux, atau di Spanyol disebut paradisos fiscales, di Italia bernama rifugio fiscale, dan Jerman menyebutnya Stuerhafens.

Sejak kapan “tax havens” ada?

Tax havens lahir sebagai konsekuensi meningkatnya tarif pajak. Istilah ini pertama kali muncul di majalah The Times 17 Mei 1894, ketika banyak wajib pajak di Inggris memindahkan kekayaannya untuk menghindari pajak.

Pasca Perang Dunia I kebutuhan biaya akibat kehancuran ekonomi pasca perang mendorong negara-negara untuk menaikkan tarif pajak agar pendapatan negara meningkat

Tarif pajak pada 1924 bahkan mencapai 72 persen. Sejak saat itulah tax havens lahir dan tiga kota di Swiss – Geneva, Zurich, dan Basel – menjadi pusat penghindaran pajak yang aman.

Pada kurun 1930-an, pemungutan pajak yang semakin agresif mendorong lahirnya tax havens baru.

Ketika Roosevelt berkuasa, para pengusaha di AS menggunakan Bahama sebagai tempat menyembunyikan penghasilan.

Pada tahun 1960, Cayman Island lahir sebagai tax havens baru yang didukung perbankan Kanada.

The Rolling Stones meninggalkan Inggris pada 1971 karena beban pajak yang terlampau tinggi. Mereka pun melakukan eksodus ke AS, dan diikuti banyak profesional lainnya.

Pada saat bersamaan Panama juga lahir sebagai tax havens yang menyimpan dana milik pengusaha AS dan Amerika Tengah, terutama Kuba.

Apa yang dimaksud “tax havens”?

Secara umum tax havens didefinisikan sebagai suatu negara atau wilayah yang mengenakan pajak rendah atau sama sekali tidak mengenakan pajak dan menyediakan tempat yang aman bagi simpanan untuk menarik modal masuk.

OECD memberi tiga ciri tax havens yaitu menerapkan tarif pajak rendah atau bebas pajak, lack of transparency, dan lack of effective exchange of information.

Dengan demikian tidak semua yurisdiksi dengan tarif pajak rendah merupakan tax havens karena mau bekerja sama dalam pertukaran informasi.

Dalam perpajakan internasional, kerap digunakan tiga istilah yang bisa dipertukarkan satu sama lain yaitu: Preferential Tax Regime’s (PTRs), Offshore Financial Centers (OFCs), dan tax havens.

Apa saja yang ditawarkan oleh “tax havens”?

Negara suaka pajak pada umumnya menawarkan manfaat: (i) peluang diversifikasi investasi, (ii), strategi menangguhkan beban pajak, (iii) perlindungan asset yang kuat, (iv) hasil investasi bebas pajak, (v) offshore banding dengan keleluasaan dan privasi, (vi) imbal hasil yang lebih besar, (vii) mengurangi beban pajak, (viii) menghindari restriksi mata uang, (ix) peluang mengembangkan bisnis.

Bahaya penggunaan tax havens antara lain money laundering, penyalahgunaan perusahaan cangkang (shell companies), pendanaan yang keliru, penggelapan pajak, dan ancaman pada stabilitas sistem keuangan.

Siapa saja yang dikategorikan "tax havens"?

Kita sering berpikir tax havens adalah teritori yang sangat jauh dari kita. Faktanya tax havens semakin marak seiring dengan globalisasi. Bahkan kaitan pajak dan globalisasi sangat erat karena efisiensi pajak merupakan motif utama modal mencari keuntungan maksimal.

OECD pada tahun 1998 mengeluarkan dokumen Anti-Harmful Tax Competition dan menyusun daftar hitam negara suaka pajak. Sejak saat itu genderang perang terhadap tax havens dimulai.

Menurut IMF, setidaknya diidentifikasi 60 teritori suaka pajak. Tujuh tax havens terbaik (Hoyt:2007) adalah Switzerland, Liechtenstein, Austria, Panama, Saint Kitts and Nevis, Belize, Hong Kong.

Sedangkan 11 tax havens terbaik untuk melindungi asset (Hadnum:2011) adalah Jersey (Channel Island / European Mediterania), Liechtenstein, The Cayman Island, St Kitt Nevis, Panama, Gilbatar, Isle of Man, Bermuda, Bahamas, Austria, New Zealand.

Dalam taraf tertentu Irlandia juga merupakan low tax regime karena pemberlakuan “Double Irish” yang mengenakan pajak sangat rendah untuk perusahaan yang berkedudukan di Irlandia namun kontrol manajemen dilakukan di luar Irlandia.

Belanda juga dikenal dengan ‘Dutch Sandwich” yang tidak mengenakan pajak terhadap pembayaran royalti dan bunga sehingga sering digunakan sebagai tempat pendirian special purpose vehicle (SPV).

Adakah data dan fakta yang mencengangkan terkait "tax havens"?

Sebanyak 33 persen Modal Asing Langsung atau FDI berasal dari tax havens. Pada tahun 2010 Barbados, Bermuda dan the British Virgin Islands (BVI) menerima FDI 5,11 persen dari FDI global, melebihi Jerman (4,77 persen) atau Jepang (3,76 persen).

Investasi ketiga negara ini mencapai 4,54 persen terhadap investasi global, melebihi Jerman (4,28 persen).

Sementara itu, tahun 2010 lalu BVI merupakan investor terbesar kedua ke China (14 persen), setelah Hong Kong (45 persen), dan di atas AS (4 persen). Bermuda merupakan investor terbesar ketiga di Chili (10 persen).

Mauritius adalah investor terbesar ke India dengan kontribusi hingga 24 persen, Cyprus (28 persen), BVI (12 persen), Bermuda (7 persen). Bahama (6 persen) adalah investor terbesar ke Russia.

BVI berpenduduk 19.000 orang tetapi memiliki 830.000 perusahaan terdaftar dan 300.000 perusahaan cangkang.

Adapun negara Cayman memiliki 70.000 perusahaan, 430 bank, 720 perusahaan asuransi, 7.000 lembaga pembiayaan.

Padahal tercatat hanya 5.400 pegawai dan terdapat satu alamat dengan 18.000 perusahaan. Cayman memiliki asset 1,3 kali GDP Norwegia dan total assetnya sebesar 700 kali GDP.

Contoh lain, Swiss menyimpan 2.300 miliar dollar AS dana asing. Dan AS kehilangan potensi pajak sebesar Rp 6.000 triliun, karena Rp 30 triliun laba perusahaan diparkir di luar negeri.

Siapa saja yang pernah memanfaatkan jasa "Tax Havens”?

Yang paling hangat adalah Apple, Google, Starbucks dan Amazon. Sebelumnya Airbus, Mark Spencer, Vodafone, Coca Cola, Cisco, Pfizer, LTCM, Parmalat, Refco, Enron, Northern Rock.

Pada 2008, seekor anjing bernama Gunter terdaftar bersama 1.400 orang pemilik trusts di Leichenstein, untuk menghindari pajak Jerman.

Juni 2008, pegawai senior bank UBS Swiss mengaku telah membantu menghindari pajak orang AS senilai 20 miliar dollar AS, dengan biaya 200 juta dollar AS.

Apa yang dilakukan untuk menangkal “Tax Havens”?

Inisiatif yang pernah dilakukan adalah Financial Action Task Force (1989), membentuk OECD Forum on Harmful Tax Practices dan OECD Global Forum, Tax Information Exchange Agreement (2001), dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan (2013) yang diinisiasi OECD dan G-20.

Berapa potensi pajak orang Indonesia di “Tax Havens”?

Menurut penelitian Tax Justice Network (2010), lebih dari 331 miliar dollar AS (setara Rp 4.500 triliun) asset orang Indonesia berada di tax havens.

Sedang, menurut Global Financial Integrity (2014), sedikitnya terdapat Rp 200 triliun aliran dana ilegal keluar Indonesia setiap tahunnya.

Lembaga lain seperti McKinsey pernah menyebut jumlah asset orang Indonesia di luar negeri mencapai Rp 4.000 triliun. (Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)).






Sri Mulyani Rilis Kitab Pertukaran Data Pajak Internasional

Gentur Putro Janti, CCN Indonesia

Selasa, 14/03/2017 13:30 WIB



Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang diberlakukannya kesepakatan keterbukaan informasi jasa keuangan dan pajak (Automatic Exchange of Information/AEoI) mulai tahun depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis Peraturan Nomor 39/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.

Beleid yang ditekennya pada 3 Maret 2017 silam, menjadi buku panduan segala hal terkait pertukaran data yang diberikan pejabat Indonesia atas permintaan negara lain.

Peraturan tersebut mengganti PMK Nomor 60/PMK.03 tahun 2014 sekaligus PMK Nomor 125 tahun 2015 yang menjadi peraturan perubahannya karena dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan pokok-pokok kesepakatan AEoI.

“Peraturan lama perlu diganti dengan mempertimbangkan mekanisme pertukaran informasi dan jenis-jenis data dalam melaksanakan ketentuan perjanjian yang bersifat bilateral maupun multilateral,” kata Sri Mulyani dikutip dari beleid tersebut, Selasa (14/3).

Sebagai negara yang telah menyatakan kesediaannya ikut dalam kesepakatan AEoI, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menyebut Pemerintah Indonesia harus membuka seluruh data terkait perpajakan yang dibutuhkan oleh otoritas negara lain.

Demikian pula sebaliknya, ketika otoritas pajak Indonesia membutuhkan informasi mengenai wajib pajak (WP) yang terdaftar di Indonesia, maka negara lain juga harus memberikan akses terhadap data yang diminta.

Ia berpendapat, setidaknya ada empat manfaat yang bisa diperoleh Indonesia maupun pemerintah negara lain melalui pertukaran informasi tersebut, yaitu:

1. Mencegah penghindaran pajak.

2. Mencegah pengelakan pajak.

3. Mencegah penyalahgunaan P3B oleh pihak yang tidak berhak.

4. Mendapatkan informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan WP.

Sebelumnya Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Direktor Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyebut keseriusan Indonesia dalam mengikuti kesepakatan AEoI harus dituangkan melalui aturan main.

Jika pembentukan Undang-undang dan aturan pelaksana tidak juga terbit pada 31 Mei 2017 nanti, keikutsertaan Indonesia dalam Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) tidak akan bisa diaktifkan.

MCAA sendiri merupakan perjanjian antar pejabat yang berwenang sebagai dasar pertukaran informasi keuangan nasabah.

“Indonesia juga akan dilaporkan oleh Global Forum sebagai negara yang gagal memenuhi komitmennya dalam perjanjian global apabila pada 30 Juni 2017 mendatang belum memiliki perangkat hukum domestik,” kata John, awal bulan ini.

Adapun, tenggat waktu krusial pembentukan perangkat hukum jatuh pada 7-8 Juli 2017. Nah, apabila hingga tanggal yang ditentukan belum juga membentuk payung hukum, maka Indonesia akan dilaporkan kepada G20 sebagai negara non-cooperative juridictions pada G20 Leaders Summit di Jerman.

"Jika Indonesia dianggap sebagai negara non-cooperative, Indonesia bisa masuk dalam daftar hitam investasi, karena dianggap tidak berkomitmen dalam perjanjian global," ujarnya.








Menkeu: Pajak Sekarang Jadi Isu Internasional

Achmad Fauzi

Kompas.com - 23/05/2016, 18:00 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa pajak sekarang menjadi isu pembicaraaan internasional.

Bambang menuturkan pajak di masa lalu dianggap sebagai isu domestik yang masing-masing negara sibuk dengan urusan pajaknya masing-masing.

"Perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi membuat isu pajak tidak cukup di bahas di domestik tiap negara. Secara perlahan muncul jadi isu internasional," ujar Menkeu dalam Acara International Conference on Tax, Investment, and Bussines (ICTIB) di Gedung Dhanapala, Jakarta (23/5/2016).

Menkeu mengatakan sekarang ini juga banyak perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di banyak negara.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan apakah perusahaan itu sudah membayar pajak dengan benar di masing-masing negara.

"Dengan transaksi keuangan yang meng-global, mengakibatkan arus masuk dan keluarnya modal sangat cepat.  Bukan hanya berpindah antar instrumen keuangan tapi juga antar negara," pungkas Bambang.

Sehingga menurut Bambang penting membawa isu pajak ini menjadi isu internasional.

Karena kalau tidak, situasi ini bisa menghambat penerimaaan pajak.

Menkeu juga mengatakan, terhambatnya penerimaan pajak saat ini terjadi karena kurangnya data dan informasi dari para wajib pajak (WP).

Selain itu, penerimaan pajak juga terhambat karena skema pungutan pajak melalui self assessment (besaran pajak terutang sepenuhnya ditentukan WP) belum berjalan optimal.

"Teknologi tidak bisa apa-apa kalau data gak ada. Ujung tombaknya pajak adalah data" tutur Bambang.






Kejar Pajak Google Dkk, Ditjen Pajak Jajaki Kerja Sama dengan Inggris

Yoga Sukmana

Kompas.com - 08/03/2017, 21:00 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi kantor otoritas pajak Inggris Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC) di London, Rabu (7/3/2017).

Kunjungan itu dalam rangka membangun hubungan bilateral perpajakan antara kedua otoritas pajak tersebut. Termasuk membicarakan terkait masalah pemajakan atas transaksi perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook.


Saat ini, masalah penghindaran pajak melalui media Over The Top atau internet memang sedang mengaji topik hangat di Indonesia. Terutama terkait kasus Google yang masih alot penyelesaiannya.

"HMRC membagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT). Dalam penerapan DPT, HMRC mendapat dukungan luas dari lapisan stakeholders-nya," seperti dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak.

Inggris memang memiliki pengalaman menangani kasus Google. Inggris adalah salah satu negara yang mampu memajaki perusahaan penyedia layanan internet itu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiaseteadi maupun Komisioner HMRC menyadari pentingnya komitmen dan pendekatan bersama untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaan Over The Top.

Selain itu, pertemuan tersebut dijadikan ajang tukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti Base Erosion Profit Shifting (BEPS Deliverables) dan Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoi).

Selain Ken, jajaran pejabat Ditjen Pajak yang menyambangi kantor HMRC diantaranya yakni Direktur Pajak Internasional Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dan Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal. Mereka diterima langsung oleh Komisioner HMRC UK Edward Troup.






Untuk Pertama Kali, Peneliti Pajak Indonesia Raih CFE Award Albert J Medal di Belgia

Achmad Fauzi

Kompas.com - 23/04/2016, 14:00 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pajak asal Indonesia, B Bawono Kristiaji, secara mengesankan meraih penghargaan Confédération Fiscale Européenne (CFE) Award Albert J Radler Medal 2015.

Ia meraih penghargaan tersebut atas Thesisnya dinilai sebagai tesis pajak terbaik se-Eropa, dengan judul "Incentives and Disincentives of Profit Shifting in Developing Countries".

Kristiaji adalah orang non-Eropa pertama kali yang mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan bergengsi itu diterima Kristiaji pada acara CFE Forum 2016 dan Konferensi Tahunan Pajak Internasional CFE di Brussels, Belgia, Kamis malam (21/4/2016) waktu setempat.

Kristiaji menjelaskan dalam thesisnya, bagaimana kebijakan pajak penghasilan badan akan memengaruhi perilaku pengalihan laba perusahaan multinasional di negara-negara berkembang. Ia mengambil sampel data lebih dari 8.000 anak perusahaan multinasional di 29 negara berkembang dalam kurun 8 tahun (2005-2013).

"Tesis Kristiaji sangat dalam dan relevan dengan situasi terkini," demikian pernyataan resmi juri. Juri juga berpendapat Thesis kristiaji berhasil menggabungkan pendekatan ekonomi dan hukum, sehingga bisa dijadikan acuan dalam perumusan kebijakan perpajakan, baik untuk negara maju maupun negara berkembang.

Tim juri dalam ajang penghargaan tersebut adalah mantan Presiden CFE Stephen D.G. Coleclough, Ketua Bidang Hukum Pajak International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) Michael Lang, dan Ketua Bidang Akademik IBFD Pasquale Pistone.

“Terima kasih, semoga penghargaan ini bisa menginspirasi,” kata Kristiaji saat memberikan sambutan dalam acara penghargaan tersebut. Kristiaji meraih master pajak dari School of Economics and Management, Tilburg University, Belanda.

Gelar master yang diraih Kristiaji berkat Beasiswa dari DANNY DARUSSALAM Tax Center (DDTC). Penghargaan tahunan itu dinamai Albert J Radler Award untuk mengenang jasa Radler, salah seorang tokoh pajak modern di Eropa yang meninggal pada 2012.

CFE adalah organisasi para profesional dan konsultan pajak terbesar di Eropa yang didirikan pada 1959 di Brussels. CFE beranggotakan 26 organisasi nasional dari 21 negara di Eropa, yang merepresentasikan lebih dari 100.000 profesional pajak di benua tersebut

Sumber :



Minggu, 16 April 2017

Tugas 2 Akuntansi International#


Pelaporan dan Pengungkapan

Nama kelompok :
1. Nur oktafiyani        (26213623)
2. Septia Wulandari    (29213843)
3. Vella fauzia            (29213100)
Kelas 4EB10

https://www.youtube.com/watch?v=NYHoQ6Eal44

Senin, 07 November 2016

PEMERIKSAAN AKUNTANSI LANJUT

Nama : Vella Fauzia
NPM  : 29213100 (genap)
Kelas  : 4EB10
Mata Kuliah : Pemeriksaan Akuntansi Lanjut  

PERTANYAAN KAJI ULANG

2. Apa peran dari akuntan dalam SDLC ? Mengapa akuntan dapat diminta untuk memberikan intput dalam pengembangan sistem informasi akuntansi?
Jawab :
Peran akuntan dalam SDLC ialah akuntan sebagai pengguna, akuntan berpartisispasi dalam pengembangan sistem sebagai anggota tim pengembang dan akuntan dilibatkan dalam pengembangan sistem sebagai auditor. Akuntan dapat diminta dalam memberikan input dalam pengembangan sistem informasi nonakuntansi karena akuntan lebih dapat dipercaya dalam memeriksa laporan keuangan yang sebagai salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor atau calon investor dan underwrite dalam menilai suatu perusahaan.

4. Mengapa sering kali sulit untuk mendapatkan keterlibatan pengguna yang kompeten dan berarti dalam SDLC?
Jawab :
Karena dalam pembuatan sistem khusus nya sistem yang baru setiap pengguna tidak diikutsertakan dalam melakukan pembuatan sistem. Seharusnya dalam mebuat sistem pengguna diikutsertakan agar pengguna lebih sesuai dalam menerima sistem baru dan meraka dapat pula mengkontribusi designnya, dan menggunakannya. 

6. Mengapa perencanaan sistem strategis tidak secara teknis dianggap menjadi bagian dari SDLC?
Jawab :
Secara teknis, perencanaan sistem strategis bukanlah bagian dari SDLC karena SDLC berhubungan dengan aplikasi tertentu. Rencana sistem strategis berkaitan dengan alokasi berbagai sumber daya sistem seperti karyawan (jumlah professional sistem yang harus dikontrak), peranti keras (jumlahterminal kerja, minikomputer, dan mainframe yang harus dibeli), peranti lunak (dana yang dialokasikan untuk proyek sistem baru dan untuk pemeliharaan sistem), serta telekomunikasi (dana yang dialokasikan untuk jaringan dan EDI).

8. Apa tujuan dari perencanaan proyek dan apa saja tahapannya?
Jawab :
Tujuan dari perencanaan proyek adalah untuk mengalokasikan sumber daya ke tiap aplikasi dalam kerangka kerja secara strategis.

10. Apa saja kategori umum fakta yang harus dikumpulkan dalam survey sistem?
Jawab :
a)      Sumber data (data source)
b)      Pengguna (User)
c)      Penyimpanan data (data store)
d)     Proses (Process)
e)      Pengendalian (control)
f)       Volume transaksi (transaction volume)
g)      Tingkat kesalahan (error rate)
h)      Biaya sumber daya (resource cost)
i)        Kemacetan dan operasi yang redundan (bottleneck and redundant operation)

12. Apa saja kebaikan dan kelemahan dari survey system yang ada?
Jawab :
1)      Kelemahan menyurvei system yang ada yaitu :
-          Lubang ter (tar pit) fisik yang ada. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan tendensi analisis yang menjadi “terhisap di dalam” dan kemudian “terbenam” oleh pekerjaan menyurvei system warisan yang ada.
-          Berpikir di daam kotak. Beberapa pihak berargumentasi bahwa survey system yang telah adda akan menghambat ide baru. Dengan mempelajari dan membuat model system yang lama, analis dapat mengembangkan sebuah ide pembatas atas bagaimana system yang baru seharusnya berfungsi. Hasilnya adalah perbaikan system yang lama, bukan merupakan pendekatan baru yang radikal.
2)      Kebaikan menyurvei system yang ada yaitu :
-          Mengidentifikasi aspek apa saja yang harus dipertahankan dari system yang lama. Beberapa elemen system mungkin sudah berfungsi cukup baik dan dapat menjadi dasar bagi system yang baru. Dengan memehami secara penuh system yang ada, analis dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang bernilai untuk dipertahankan atau yang harus dimodifikasi untuk digunakan ke dalam system yang baru.
-          Memaksa analis system untuk memahami system secara penuh. Ketika system baru diimplementasikan, para pengguna harus melalui proses konversi dimana mereka akan secara formal keluar dari system yang lama dan berpindah ke yang baru. Analis harus menentukan pekerjaan, prosedur, dan data yang akan dikeluarkan dari system yang lama dan mana yang akan dilajutkan.
-          Memisahkan akar permasalahan dari gejala. Dengan menyurvei system yang ada, analis dapat menentukan secara konklusif penyebab dari berbagai gejala masalah yang dilaporkan. 

14. Apa saja beberapa dokumen utama yang dapat dikaji dalam survey system yang ada?
Jawab :
a.       Struktur organisasi
b.      Deskripsi pekerjaan
c.       Catatan akuntansi
d.      Daftar akun
e.       Pernyataan kebijakan
f.       Deskripsi prosedur
g.      Laporan keuangan
h.      Laporan kinerja
i.        Bagan alir system
j.        Dokumen sumber
k.      Daftar transaksi
l.        Anggaran
m.    Prediksi
n.      Pernyataan misi

16. Apa tujuan utama dari tahap desain konseptual system?
Jawab :
Tujuan dari tahap desain konseptual system adalah untuk menghasilkan beberapa alternatif konsep system yang memenuhi berbagai kebutuhan yang teridentifikasi dalam analisis system. Dengan menyajikan sejumlah alternatif yang masuk akal ke pengguna, professional system menghindari munculnya persepsi mengenai batasan pada system yang baru.

18. Seberapa jauh desain terperinci yang dibutuhkan dalam tahap desain konseptual?
Jawab :
Tahap desain konseptual bersifat umum. Desain tersebut mengidentifikasi semua input, output, proses dan fitur khusus yang dibutuhkan untuk membedakan suatu alternative dari alternative lainnya dan tidak memiliki perincian yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan sistem. Hanya saja, desain tersebut memiliki perincian yang memadai untuk menunjukkan bagaimana kedua sistem tersebut secara konseptual berbeda dari segi fungsinya.

20. Apa peran utama auditor dalam desain konseptual sistem?
Jawab :
Sebagai pemegang kepentingan dalam semua sistem keuangan sehingga memiliki peran penting dalam tahap desain konseptual sistem,. Auditor harus mengetahui implikasi pengendalian dari setiap desain alernatif dan memastikan bahwa konvensi akutansi dan persyaratan hukum dapat terpenuhi. Beberapa teknik audit komputer mensyaratkan sistem untuk didesain dengan fitur-fitur audit tertentu. Fitur-fitur ini memerlukan sumber daya dan perlu dipertimbangkan pada saat desain konseptual.

22. Apa yang membuat analisis biaya-manfaat lebih sulit dilakukan untuk sistem informasi daripada dalam investasi lainnya yang dilakukan perusahaan?
Jawab :
Karena manfaat dari sistem informasi dapat diklasifikasikan dalam bentuk keuntungan berwujud (tangible benefits) dan keuntungan tidak berwujud (intangible benefits).Keuntungan tak berwujud (intangible benefits) ini yang merupakan keuntungan-keuntungan yang sulit atau tidak mungkin diukur dalam bentuk satuan nilai uang, sehingga cara pengukurannya harus dilakukan dengan penaksiran tingkat efektivitasnya.

24. Bedakan anatara sistem siap pakai dengan backbone. Mana yang lebih fleksibel?
Jawab :
System siap pakai adalah system jadi dan teruji serta siap untuk diimplementasikan. Biasanya system ini adalah system umum atau system yang disesuaikan untuk industry tertentu. Sedangkan 
Backbone yaitu saluran atau koneksi berkecepatan tinggi yang jadi lintasan mutlak dalam suatu jaringan. Network backbone yakni network yang  menghubungkan sekian banyak jaringan dengan berkecepatan rendah lewat gateway. 
Yang lebih fleksibel yaitu backbone karena Dengan  memakai jaringan backbone, masalah kecepatan interkoneksi antar jaringan lokal akan teratasi karena kecepatan  transfer yang dimiliki oleh backbone dapat memuat sampai 10 Gpbs, ide instalasi dan manajemen jaringan backbone lebih sederhana, tapi jarak jangkauannya akan lebih luas dan jauh, jaringan backbone rata-rata memanfaatkan dual ring maka mempunyai fault toolerence yang sangat tinggi.

26. Mengapa pemograman modular lebih disukai untuk pengodean bebas?
Jawab:
Pemograman modular merupakan metode pemakian yanga sangat mudah digunakan untuk bahasa C/C++. Pemograman modular maksudnya adalah membagi-bagi program kedalam modul-modul yang lebih kecil lagi dan saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat menghindari penulisan teks program yang sama berkali-kali dan juga memudahkan dalam melakukan pelacakan kesalahan dalam program yang sedang dibuat.
Keunggulan menggunakan pemograman modular dalaam pengodean bebas:
a)      Program lebih pendek
b)      Mudah dibaca dan dimengerti
c)      Mudah didokumentasi 
d)     Masalah yang kompleks dapat dibagi-bagikan  lebih sederhana 
e)      Mencari kesalahan relatif lebih mudah karena alur logika lebih jelas,m kesalhan juga dapat dilokalisasikan dalam satu modul
f)       Modifikasi dapat dilakuakn tanpa menggangu program secara keseluruhan

28. Jelaskan peran penting dokumentasi oleh progamer sistem?
Jawab :
1)      Untuk merancang atau membuat sebuah sistem. Dokumentasi sistem berguna sebagai media diskusi dan komunikasi antar perancang, analis, maupun programer. 
2)      Selain itu, dokumentasi juga berguna untuk mengevaluasi kelemahan dan keunggulan sebuah sistem maupun pengendalian dalam sebuah sistem. Pihak yang berkepentingan dengan evaluasi sistem adalah (1) analis sistem (pada saat si analis sedang menegvaluasi sistem lama yang sudah berjalan) dan (2) auditor (baik auditor internal maupun auditor eksternal). Auditor laporan keuangan hanya dapat melakukan audit jika data laporan keuangan sebuah perusahaan dapat dipercaya (yang berarti dihasilkan dari sistem informasi akuntansi yang memang andal).
3)      Dokumentasi sistem juga berguna bagi mereka ynng sedang mempelajari prosedur dalam sebuah perusahaan. Dokumentasi sistem dapat menjadi media pelatihan karyawan baru.

PERTANYAAN DISKUSI

2. Diskusikan bagaimana mempercepat tahap spesifikasi kebutuhan sistem dapat menunda atau bahan mengakibatkan kegagalan proses pengembangan sistem. Sebaliknya, diskusikan bagaimana waktu yang terlalu lama dihabiskan untuk tahao ini dapat mengakibatkan “paralisis analisis”?
Jawab :
Cara mempercepat tahap spesifikasi memproses pengembangan sistem ialah seseorang dari pihak sistem pertama mereka harus melalui rangkaian yaitu, merencanakan sistem yang mau mereka buat, menganalisis sitemnya, lalu membuat desain konseptual sistem, mengevaluasi dan pemilihan sistem, desain terperinci, pemograman dan pengujian sistem, implementasi sistem dan pemeliharan  sistem. Apabila sistem tersebut tertunda dan gagal penyebab nya ialah, kurang nya komunikasi dari masing2 anggota tim, kurang nya pemantauan, kinerja yang terlalu lambat, anggaran yang tak kuncung cair, skill yang kurang memadai dan manajemen yang buruk.  Mengapa dalam pengembangan sistem memerlukan waktu yang lama, karena dalam membuat sebuah sistem tidaklah mudah, seorang pembuat sistem harus menganalisis secara detail dari awal perencanaan sistem tersebut, memikirkan masalah-masalah apa nanti nya yang terjadi, memikirkan biaya dan waktu, dan juga harus mempertimbangkan para tenaga kerja dalam pembuatan tim, sehingga misis dalam membuat sistem ini dapat berhasil.

4. Bedakan anatara masalah dengan gejala. Berikan sebuah contoh. Apakah biasanya masalah dan gejala tersebut dikenali oleh manajer atas, menengah atau bawah?
Jawab:
Masalah yaitu perbedaan antara kondisi yang terjadi dengan apa yang sedang diharapkan,sedangan gejala ialah tanda atau petunjuk terjadinnya suatu masalah. Contoh dalam masalah misalkan, seorang mahasiswa menginginkan nilai dalam matakuliah audit mendapatkan nilai 90 namun kenyataan nya dai hanya mendapatkan nilai 70, dengan adanya perbedaan itu menunjukan adanya masalah. Sedangkan contoh dari gejala misalnya seorang dokter memeriksa pasiennya, pasti sebelum memeriksa dokter menanyakan apa yang pasiennya rasakan dan ia baru memriksa dan baru mengetahui penyakitnya apa. Misal penyakit pasiennya flu maka gejala-gejalanya ialah pusing, demam, pilek, batuk. Biasanya masalah tersebut dikenali oleh manajer bawah karena, manajer bawah yang mempunyai tanggungjawab besar atas rencana-renacana yang ditetapkan oleh manajer yang lebih tinggi, namun manejer-manajer atas ataupun tengah harus mengatahui pula masalah yang terjadi.  

6. Kebanyakan perusahaan merendahkan kebutuhan biaya dan waktu untuk SDLC sebanyak 50 persen. Menurut anda, mengapa hal ini terjadi ? Dalam tahapan apa saja menurut anda pengurangan ini paling banyak dilakukan?
Jawab :
Hal ini terjadi karena jika perusahaan merendahkan kebutuhan biaya maka perusahaan akan mendapatkan manfaat baik manfaat berwujud maupun manfaat tidak berwujud, sehingga aktivitas perusahaan akan lebih ekonomis dan efisien. Pengurangan ini paling banyak dilakukan dalam tahapan mengidentifikasi manfaat.

8. Banyak proyek sistem baru secara kasar tidak terlalu memperhitungkan volume transaksi hanya karena proyek-proyek tersebut  tidak memperhitungkan bagaimana sistem yang baru dan yang ditingkatkan tersebut sesungguhnnya dapat meningkatkan permintaan. Jelaskan bagaimana hal ini dapat terjadi dan berikan sebuah contoh.
Jawab :
Hal ini terjadi dalam perusahaan yang fokus untuk bagaimana permintaan konsumen akan sebuah produk meningkat dan ini dapat dilakukan dengan cara peningkatan layanan kepada pelanggan dan meningkatkan kualitas produk, namun proyek baru ini menguraingi produksi atau jumlah persediaannya. Contohnya sebuah perusahaan mengurangi persediaan nya namun meningkatkan kualitas dalam pelayanannya sehingga perkiraan kenaikan penjualan akan naik disebabkan karena adanya layanan pelanggan yang baik.

10. Apakah menurut anda kelayakan hukum merupakan isu dalam system yang melibatkan penggunaan mesin untuk menjual tiket undian?
Jawab :
Dalam system pemrosesan transaksi keuangan, legalitas system selalu menjadi masalah. Namun demikian, legalitas juga merupakan isu bagi system nonkeuangan yang memproses data-data sensitif, seperti data pasien rumah sakit atau peringkat kredit pribadi dan sebagainya. Desain system yang berbeda akan mewakili tingkat risiko yang berbeda dalam menghadapi data seperti itu.  Penilai harus peduli bahwa desain konseptual tersebut mempertimbangkan pengendalian utama, kemanan, dan masalah-masalah jejak audit serta bahwa system tersebut tidak melanggar hukum yang berkaitan dengan hak pribadi atau penggunaan mesin dalam menjual tiket undian dan informasi.

12. Jika suatu perusahaan memutuskan sebelumnya untuk beroperasi dengan sebuah system bertujuan khusus, seperti SAP, berdasarkan rekomendasi dari sebuah kantor akuntan publik, haruskan SDLC dipotong jalurnya?
Jawab :
Tidak harus dipotong jalurnya karena  SDLC merupakan pola yang diambil untuk mengembangkan sistem perangkat lunak, yang terdiri dari tahap-tahap: rencana (planning), analisis (analysis), desain (design), implementasi (implementation), uji coba (testing) dan pengelolaan (maintenance). Dalam rekayasa perangkat lunak, konsep SDLC mendasari berbagai jenis metodologi pengembangan perangkat lunak. Metodologi-metodologi ini membentuk suatu kerangka kerja untuk perencanaan dan pengendalian pembuatan sistem informasi, yaitu proses pengembangan perangkat lunak. Jika auditor dapat memverifikasi bahwa berbagai proses ini dikendalikan secara efektif, maka auditor dapat membatasi keluasan pengujian aplikasi yang harus dilakukannya. Akan tetapi, jika bukti audit menunjukkan pengendalian SDLC lemah dan tidak konsisten aplikasinya, maka pengujian aplikasi dan substansif tidak dapat dikurangi.

14. Jika sistem tertinggal dari jadwalnya, dan jika tiap modul program diuji serta tidak ada masalah yang dapat ditemukan, apakah perlu untuk menguji semua modul dalam hubungannya dengan satu sama lain? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawab :
Tidak. Karena pengujian sistem dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu blackbox dan whitebox.Blackbox menguji secara bersamaan untuk memperlihatkan bahwa setiap fungsi beroperasi sepenuhnya dan mencari kesalahan setiap fungsi. Teknik ini dilakukan dengan cara menguji setiap modul program untuk menemukan kesalahan-kesalahan yang mungkin ada. Sedangkan whitebox menguji untuk memastikan bahwa semua modul program berhubungan sesuai jalur logika. Dalam teknik ini dilakukan pengujian terhadap semua modul program dalam hubungannya satu sama lain.

16. Siapa yang melakukan kajian pascaimplementasi? Kapan pengkajian ini harus dilakukan? Jika sebuah firma konsultan luar dikontrak untuk mendesain dan mengimplementasikan sistem baru, atau jika piranti lunak siap pakai dibeli, akankah kajian pascaimplementasi masih dibutuhkan?
Jawab :
Kajian pascaimplementasi dilakukan oleh sebuah tim independen untuk mengukur keberhasilan sistem dan proses terkait setelah sistem baru dijalankan. Kajian pascaimplementasi ini biasanya dilakukan beberapa bulan setelah tahap implementasi sistem. 
Jika sebuah firma konsultan luar dikontrak untuk mendesain dan mengimplementasikan sistem baru, atau jika piranti lunak siap pakai dibeli oleh sebuah perusahaan, maka perusahaan tersebut tetap membutuhkan kajian pascaimplementasi ini. Karena, walaupun perusahaan telah membeli sebuah sistem yang siap pakai, atau telah mengontrak firma konsultan luar yang mungkin berisi para professional yang menghasilkan sistem tersebut, namun hasil yang diberikan sistem belum tentu sempurna dalam hal perkiraan akurasi anggaran, waktu, biaya, manfaat serta dalam hal memenuhi kebutuhan pengguna berdasarkan desain sistem itu sendiri. Oleh sebab itu, kajian pascaimplementasi ini tetap dibutuhkan untuk memberikan pandangan ke dalam mengenai berbagai cara untuk memperbaiki proses terkait di masa mendatang.

18. Diskusikan isu independensi ketika suatu kantor akuntan publik juga memberikan input dalam pengembangan dan pemilihan sistem baru.
Jawab :
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuantan Publik yang ditetapkan olh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (infacts) maupun dalam penampilan (in appearance).Independensi dalam Audit dapat diartikan sebagai sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan membuat laporan audit. Auditor tidak hanya harus independen dalam fakta, tetapi juga harus independen dalam penampilan.
-           Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang audit
-           Independensi dalam penampilan : Pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tsb.
-           Independen berarti bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak tergantung pada orang lain. Tiga aspek dalam independensi auditor, yaitu:
1)      Independensi dalam diri auditor (independence in fact): kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan berbagai faktor dalam audit finding.

2)      Independensi dalam penampilan (perceived independence). Independensi ini merupakan tinjauan pihak lain yang mengetahui informasi yang bersangkutan dengan diri auditor.

3)      Independensi di pandang dari sudut keahliannya. Keahlian juga merupakan faktor independensi yang harus diperhitungkan selain kedua independensi yang telah disebutkan. Dengan kata lain auditor dapat mempertimbangkan fakta dengan baik yang kemudian ditarik menjadi suatu kesimpulan jika ia memiliki keahliam mengenai hal tersebut.
Oleh karena itu dalam pemilihan dan pengembangan sebuah sistem baru seorang auditor harus benar-benar mengerti akan sistem tersebut sehingga sistem yang digunakan dapat memberikan manfaat kepada pemakai dan juga dapat menggantikan sistem yang lama menjadi baru Pengembangan sistem dapat berarti menyusun sistem yang baru untuk menggantikan sistem lama secara keseluruan atau memperbaiki sistem yang telah ada.
Sistem lama perlu diperbaiki atau diganti karena beberapa hal :
1.      Adanya permasalahan-permasalahan yang timbul dari sistem lama, misalnya:

a)      Ketidakberesan. Ketidakberesan dalam sistem lama menyebabkan sistem lama tidak beroperasi sesuai dengan yang diharapkan.
b)      Pertumbuhan organisasi. Pertumbuhan organisasi diantaranya adalah kebutuhan informasi yang semakin luas, volume pengolahan data semakin meningkat, perubahan prinsip akuntansi.

2.      Untuk meraih kesempatan-kesempatan.Organisasi mulai merassakan kebutuhan sistem informasi sehingga dapat mendukung proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen.

3.      Adanya instruksi. Penyusunan sistem baru karena adanya instrusi-instruksi dari atasan atau luar organisasi misalnya aturan pemerintah. Dalam penggantian atau pengembangan sistem pasti ada pihak perusahaan tidak setuju atas penggantian sistem atau pengembangan sistem dengan alasan  membutuhkan dana yang lebih besar atau jika isstem di perbaharui ada temuan kecurangan. Maka dari itu KAP dalam input sistem baru harus bisa menjaga independensinya karena dengan penggantian sistem yg baru perusahaan dapat mencapai banyak manfaat.

20. Diskusikan 3 manfaat yang berkaitan dengan pemrograman modular.
Jawab :
1)      Teknik pemrograman modular memungkinkan kita membangun program besar dan kompleks. Karena dengan menggunakan programer modular maka maslaah yang kompleks dapat dijadikan menjadi maslaah-masalah yang lebih sederhana sehingga dapat memepermudah pekerjaan dan memungkinkan kita untuk membangun program yang lebih besar.

2)      Teknik Pemrograman modular membantu dalam pengembanganalgoritma. Dan hasil pengembangan pemrograman modular memudahkan orang lain    memahami algoritma yang dibuat. 
Mencari kesalahan relatif lebih mudah karena alur logika lebih jelas, kesalahan juga dapat dilikalisasikan dalam satu modul.