Kebijakan Pemerintahan
Susilo Bambang Yudhoyono
Berikut merupakan salah satu bentuk
dari kebijakan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 10 tahun
terakhir ini
1.
Nama Kebijakan : Bantuan Lansung Tunai (BLT)
2.
Konsep :
ü Tujuan :
Program Bantuan
Langsung Tunai ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang
menurun sebagai dampak dihapuskannya subsidi BBM. Hal ini juga disebabkan
karena berdasarkan analisis subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah sering
tidak tepat sasaran, mengingat konsumsi BBM terbesar dilakukan masyarakat kelas
menengah ke atas. Sehingga Pemerintah mengalihkan subsidi tersebut dalam bentuk
bantuan langsung tunai yang langsung diterima oleh masyarakat miskin yang sudah
terdata
tujuan dari
program BLT ini adalah membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi
kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin
akibat kesulitan ekonomi dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
ü Sasaran :
Penerima
bantuan langsung tunai adalah Rumah Tangga Sasaran sebanyak 19,1 Juta Rumah
Tangga Sasaran hasil pendataan oleh BPS. yang meliputi Rumah Tangga Sangat
Miskin (poorest), Rumah Tangga Miskin (poor) dan Rumah Tangga
Hampir Miskin (near poor) di seluruh wilayah Indonesia
Program BLT ini diberikan
kepada seluruh warga Negara Indonesia yang dianggap miskin, Tidak semua lapisan masyarakat kelas bawah dapat serta merta
menjadi penerima BLT, adapun kriteria masyarakat miskin yang dapat ditetapkan
sebagai penerima BLT adalah:
1.
Lantai bangunan rumah, kurang dari 8 m2/orang
2. Jenis lantai terbuat dari tanah/kayu/bamboo
3. Jenis dinding rumah terbuat dari bamboo, rumbia, kayu berkualitas rendah
4. Tidak memiliki jamban sendiri
5. Sumber air minum berasal dari sumur, sungai atau air hujan
6. Bahan bakar untuk memasak dari kayu bakar, arang dan minyak tanah
7. Hanya mengkonsumsi daging, susu dan ayam satu minggu sekali
8. Hanya membeli satu setel pakain dalam setahun
9. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali setiap hari
10. Tidak sanggup membayar pengobatan di puskesmas atau di poliklinik
11. Sumber penghasilan kepala keluarga adalah petani dengan luas lahan 0,5 ha, buru tani, nelayan, buruh bangunan atau pekerjaan lainnya dengan upah dibawah Rp. 600.000/bulan
12. Pendidikan tertinggi kepala keluarga SD
13. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual minimal Rp. 500.000, seperti : motor, emas, ternak atau barang lainnya
14. Sumber penerangan bukan dari listrik
2. Jenis lantai terbuat dari tanah/kayu/bamboo
3. Jenis dinding rumah terbuat dari bamboo, rumbia, kayu berkualitas rendah
4. Tidak memiliki jamban sendiri
5. Sumber air minum berasal dari sumur, sungai atau air hujan
6. Bahan bakar untuk memasak dari kayu bakar, arang dan minyak tanah
7. Hanya mengkonsumsi daging, susu dan ayam satu minggu sekali
8. Hanya membeli satu setel pakain dalam setahun
9. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali setiap hari
10. Tidak sanggup membayar pengobatan di puskesmas atau di poliklinik
11. Sumber penghasilan kepala keluarga adalah petani dengan luas lahan 0,5 ha, buru tani, nelayan, buruh bangunan atau pekerjaan lainnya dengan upah dibawah Rp. 600.000/bulan
12. Pendidikan tertinggi kepala keluarga SD
13. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual minimal Rp. 500.000, seperti : motor, emas, ternak atau barang lainnya
14. Sumber penerangan bukan dari listrik
ü Analisis Dampak BLT
Menurut
data BPS, jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis
kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2006 sebesar 39,05 juta (17,75
persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Februari 2005 yang berjumlah
35,10 juta (15,97 persen), berarti tingkat kemiskinan meningkat 1,78 persen,
atau bertambah sebanyak 3,95 juta orang. Selain itu, BPS juga menyatakan, bahwa
tanpa program kompensasi atau bantuan langsung tunai (BLT), jumlah penduduk
miskin bisa mencapai 50,8 juta orang (23,1 persen).
Data yang dikeluarkan oleh BPS
tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya program kompensasi BLT oleh pemerintah
maka jumlah keluarga miskin di Indonesia periode 2006 meningkat 1,78 % pada
periode 2005. Ini menunkkan bahwa program ini telah berhasil menekan tingkat
kemiskinan di Indonesia sebanyak 5,35 %, dibanding bila tidak ada progam BLT
yang diperkirakan mencapai 23,1 %.
Berdasarkan data tersebut juga
ditunjukkan bahwa program BLT secara kasar hanya memiliki performa 76,84%
dibanding bila tidak ada program BLT. Namun perlu diingat bahwa penambahan
angka kemiskinan sebanyak 1,78 % pada tahun 2006 sama dengan bertambahnya
jumlah keluarga miskin sebanyak 3,95 juta orang dari seluruh Warga Negara
Indonesia. Suatu peningkatan kemiskinan yang sangat menghawatirkan
tentunya.
Dengan tetap bertambahnya kemiskinan, bisa disimpulkan bahwa
program BLT tidak efektif untuk meredam kemiskinan seluruhnya. Seberapa
efektifkah program BLT? Kalau kita meminjam angka-angka press-release BPS, di
mana tingkat kemiskinan akan menjadi 23.1 persen tanpa program BLT, sementara
realitanya adalah 17,75 persen, maka secara kasar, efektivitas program BLT
hanyalah 76 persen. Subjektif, memang jika kita harus menilai apakah tingkat
efektivitas ini baik atau buruk. Tapi yang pasti, jika tujuannya efektif
meredam semua dampak kemiskinan, program BLT telah gagal.
ü
Landasan
Hukum :
Pelaksanaan Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Kepada Rumah Tangga Sasaran didasarkan pada Instruksi
Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pelaksanaan
Program Bantuan Langsung Tunai Untuk Rumah Tangga Sasaran
3.
Pembahasan
:
Sebelum masuk ke bahasan lebih lanjut, sebaiknya kita
mengetahui dahulu BLT ditinjau dari ciri-ciri berfikir filsafat dan cara
berfikir filsafat.
Ciri-ciri berfikir filsafat:
- Radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akarnya hingga pada hakikatnya atau substansi yang dipikirkan.
- Universal, artinya pemikiran filsafat menyangkut pengelaman umum manusia, kekhususan berpikir kefilsafatan menurut Justpers terletak pada aspek keumumannya.
- Konseptual, artinya merupakan hasil generalisasi dan abstrasi pengelaman manusia, misalnya apa yang dimaksudkan dengan kebebasan itu.
- Koheren dan konsisten (runtut), artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis. Konsisten itu artinya tidak mengandung kontradiksi.
- Sistematik, artinya pendapat yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
- Komprehensif, artinya mencakup atau menyeluruh. Berpikir secara kefilsafatan merupakan usaha untuk menjelaskan alam semestanya secara keseluruhan.
- Bebas artinya sampai pada batas-batas yang luas, pemikiran filsafat bisa dikatakan sebagai hasil pemikiran yang bebas, yakni bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, kultural bahkan religius.
- Bertanggung jawab, artinya seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sekaligus bertanggungjawab terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nuraninya sendiri.
Cara berfikir filsafat:
- Berfilsafat terkait erat dengan sastra, artinya sebuah karya filsafat dipandang memiliki nilai-nilai sastra yang tinggi. Untuk gaya ini diperlihatkan oleh beberapa filsuf yang memperoleh nobel di bidang sastra seperti Henri Bergson, Bertrand Russell, Sartre, dan Albert Camus.
- Berfilsafat dikaitkan dengan sosial politik. Di sini filsafat sering diidentikan dengan praksis politik, artinya sebuah karya filsafat dipandang memiliki dimensi-dimensi ideologis yang relevan dengan konsep negara. Filsuf yang menjadi primadona dalam gaya ini adalah Karl Marx. Filsuf yang concern dengan masalah sosial diantaranya Thomas Hobbes dan Jean Jacques Rousseau.
- Berfilsafat terkait erat dengan metodelogi, artinya para filsuf menaruh perhatian besar terhadap persoalan-persoalan metode ilmiah sebagaimana yang dilakukan oleh Descartes dan Karl Popper.
- Berfilsafat terkait erat dengan kegiatan analisis bahasa. Kelompok ini dinamakan Mazhab analitika bahasa dengan tokohnya G. Moore, Betrand Russell, Ludwig Wittgenstein, Gilbert Ryle dan John Langshaw Austin. Kelompok ini berfilsafat dengan menekankan aktivitas analisis bahasa yang dikenal dengan logosentrisme. Tokoh terkenalnya Wittgenstein yang menyatakan bahwa filsafat secara keseluruhan merupakan kritik bahasa.
- Berfilsafat terkait dengan menghidupkan kembali gaya pemikiran filsafat di masa lampau. Gaya ini mengacu pada penguasaan sejarah filsafat. Mempelajari filsafat yang dipandang baik adalah dengan mengkaji teks-teks filosofis dari para filsuf terdahulu.
- Berfilsafat terkait erat dengan filsafat tingkah laku atau etika. Etika dipandang sebagai satu-satunya kegiatan filsafat yang paling nyata, sehingga dinamakan juga prasiologis, bidang ilu praktis.
Keenam gaya pemikiran ini jika dikaitkan dengan program
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dijalankan pemerintah dalam rangka membantu
rakyat miskin sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Pemerintah mengurangi
subsidi BBM karena merasa bahwa selama ini dana subsidi itu juga diterima oleh
orang kaya. Karena itu adalah tepat jika selisih subsidi itu diberikan kepada
masyarakat khususnya masyarakat miskin. Dan memang program itu benar-benar
telah dijalankan, terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak memuaskan semua
pihak di bangsa ini. Namun kita juga jangan sepenuhnya menyalahkan pemerintah,
karena pemerintah sebelum menaikan harga BBM dan berujung pada terlaksananya
BLT telah memikirkan dengan matang namun mungkin maksud pemerintah tidak
sepenuhnya diterima baik oleh masyarakat banyak. Namun menurut saya memberikan
BLT memang salah sasaran karena hanya memberikan uang sebanyak Rp 150.000 per
bulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, mungkin masih bisa
tertutupi pekerjaan bagi yang mempunyai pekerjaan namun bagaimana dengan
masyarakat yang pekerjaannya serabutan yang hanya bekerja bila dipanggil oleh
orang? Mungkin ini akan bisa dijawab apabila kita sendiri yang mengalaminya. Bantuan langsung tunai bukanlah sebuah solusi, jauh-jauh
hari sudah disampaikan. BLT hanya merupakan bentuk pembodohan, hampir sama
dengan kelakuan pemerintah yang membagi-bagikan kompor dan tabung gas gratis.
Yang terjadi malah kompor dan tabung gas tersebut dijual lagi.
Kebijakan-kebijakan instan seperti ini sesungguhnya akan menjadi bom waktu yang
siap meledak kapan saja. Terlebih kurangnya akses pelayanan di bidang pendidikan
dan kesehatan. Sehingga masyarakat awam yang tak mendapatkan haknya
(pendidikan, dll) menjadi lebih bergantung pada kebijakan sesaat ini.
Pemerintah seharusnya tidak hanya memikirkan kondisi ekonomi makro, jika
pemerintah mau belajar dari krisis ekonomi di era ’97-’98. Sudahlah kita
terjepit, pemerintah masih saja berpikir jangka pendek. Ingatan saya dibawa
pada pertemuan dengan Bpk. Paskah Suzeta (Menneg Bappenas) di UNPAD dua tahun
silam. Ketika itu dihadapan mahasiswa beliau memaparkan blue print Indonesia
2005-2025. Kenyataannya yang digarisbawahi hanya ekonomi makro dan
industrialisasi, sedangkan di bidang pendidikan dan pengembangan ilmu
pengetahuan juga aplikasi teknologi kurang sekali terpresentasikan. Tambahan
informasi kebijakan pemerintah RI yang dipandang dunia bisa didapat di World
Resource Institute. Pemerintah ke depan jika mau melaksanakan program sejenis
BLT ini dengan asumsi bahwa untuk memberikan social protection (perlindungan sosial) bagi masyarakat miskin,
berkewajiban untuk menganalisis secara saksama dan benar kebutuhan mendasar
masyarakat dalam menghadapi kesulitan hidupnya terkhusus bidang ekonomi dan
bukan hanya sekedar memberikan sejumlah uang yang belum tentu tepat sasar.
Sebaiknya pemerintah menciptakan program dengan efek jangka panjang seperti
seperti memberikan pelatihan, kemudian dukungan modal, selanjutnya kontrol
dalam jangka waktu tertentu dengan menempatkan tenaga pendamping sampai dengan
masyarakat bisa bertanggung jawab sendiri mengelolah bidang usaha yang telah disediakan
pemerintah. Jika pemerintah benar-benar bertanggungjawab atas nasib rakyatnya,
maka pasti uang dalam jumlah besar tersebut akan tepat sasar dan tidak
diselewengkan sebagaimana yang telah terjadi di negera ini dengan kasus korupsi
yang tinggi sementara rakyat menderita.Mungkin alangkah lebih baik jika dana
untuk BLT disalurkan ke wadah yantg lebih bermanfaat, misalnya dengan membuat
lapangan kerja agar masyarakat bias bekerja dan agar tidak menjadi jiwa yang
hanya menunggu untuk diberi, dan dengan dibangunnya lapangan kerja meningkatkan
SDM yang kreatif dan siap bersaing.
ü Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gagalnya BLT
·
Proses perumusan kebijakan
Tidak dapat disangsikan lagi bahwa program BLT yang
dilaksakanan oleh pemerintah sebagai dampak kompensasi kenaikan BBM dilakukan
dengan sangat terburu-buru, hal ini dapat dipahami karena desakan yang sangat
kuat terhadap pemerintah untuk sesegera mungkin mengoreksi APBN sebagai dampak
kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah beralasan bahwa jalan satu-satunya
untuk menyelamatkan APBN sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia adalah
dengan menaikkan harga BBM.
Sehingga,
untuk meredam dampak social yang mungkin timbul sebagai efek naiknya harga BBM
di masyarakat maka pemerintah harus segera mengimbangi kebijakan menaikkan
harga BBM dengan mengeluarkan kebijakan yang dianggap popular yaitu dengan
program Bantuan Langsung Tunai. Pada akhirnya, kebijakan BLT ini dilakukan
dengan tergesa-gesa tanpa melewati rangkaian studi yang mendalam seperti
pembahasan kebijakan yang mendalam, uji coba model kebijakan, uji public, debat
public sosialisasi dan lain sebagainya.
Sehingga kita dapat memaklumi mengapa sebuah kebijakan yang
dilakukan tanpa persiapan yang mendalam akhirnya tentu saja berdampak tidak
optimalnya kebijakan tersebut dalam mencapai tujuannya.
ü Impelementasi
Kebijakan
Ternyata,
tidak hanya pada proses perumusan kebijakannya kebijakan BLT ini bermasalah,
pada saat implementasinya ternyata juga banyak mengandung permasalahan mendasar
yang makin memperparah buruknya peforma kebijakan ini.
Salah satu hal yang sangat mencolok
pada saat implementasi kebijakan BLT adalah tidak adanya keseragaman data yang
dimiliki oleh instansi pemerintah yang terkait dalam pendataan jumlah
masyarakat miskin di Indonesia. Sebut saja data yang dimiliki oleh BPS ternyata
tidak sama dengan data yang dimiliki oleh Departemen Sosial, ditambah lagi validitas
data yang diragukan keabsahannya.
Kondisi kesimpang siuran data
tersebut diperparah dengan fakta bahwa di lapangan banyak sekali kesalahan
dalam menentukan siapa-siapa yang berhak untuk mendapatkan BLT, dimana
penentuan penerima BLT lebih banyak bersifat subjektif. Seharusnya berdasarkan
kriteria penerima BLT yang telah disampaikan di atas, maka penerima BLT adalah
benar-benar warga miskin yang tidak mampu membiayai hidupnya sehari-hari.
Yang terjadi dilapangan adalah,
penerima BLT tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemiskinannya, tetapi juga
tingkat kedekatannya dengan ketua RT, Kepala Desa atau Lurah setempat. Sehingga
wajar, bila ternyata BLT yang seharusnya diterima oleh keluarga yang tidak
memiliki kendaraan bermotor, justru diterima oleh keluarga yang memiliki sepeda
motor dan digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor tersebut. Selain itu,
perlu juga diingat bahwa di Indonesia dalam satu rumah, biasanya terdiri dari
beberapa kepala keluarga, sehingga bila dalam satu rumah seluruh kepala keluarganya
mendapat BLT maka dapat dibayangkan besarnya dana yang dibutuhkan oleh
pemerintah.
Adanya perbedaan jumlah data
kemiskinan yang dikeluarkan oleh berbagai instansi yang terkait juga
memperbesar kemungkinan terjadinya kongkalikong. Sehingga sekali lagi dapat
dipahami mengapa kebijakan ini pada akhirnya gagal, karena implementasinya di
lapangan tidak tepat sasaran.
ü Pengawasan
dan Evaluasi Kebijakan
Idealnya, pengawasan berfungi untuk
menjaga dan mengawasi implementasi suatu kebijakan di lapangan, sehingga dengan
diadakannya pengawasan diharapkan suatu kebijakan dapat berjalan pada jalurnya.
Namun rendahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah (diakibatkan simpang
siurnya data kemiskinan yang dimiliki), mengakibatkan program ini menjadi tidak
tepat sasaran.
Evaluasi kebijakan juga seharusnya
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan apakah suatu kebijakan harus
diperbaiki, dirubah atau mungkin dihentikan sama sekali. Namun meskipun secara
nyata dari data yang dikeluarkan BPS bahwa kemiskinan tetap bertambah,
pemerintah tetap melanjutkan program BLT ini. Hal ini menunjukkan evaluasi
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kebijakan BLT ini seringkali
di abaikan oleh pemerintah sendiri.
ü Rekomendasi
Terlepas
dari itu semua, kita juga tetap harus ingat bahwa BLT itu program yang sifatnya
adhoc, atau situasional. Dalam konteks BLT, pada dasarnya tujuan yang ingin
dicapai pemerintah bukanlah mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, namun
hanya sebagai “program penenang” terhadap emosi sosial yang mungkin timbul
sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Ada benarnya, kalau dikatakan
kebijakan BLT itu lebih bersifat politis daripada menyelesaikan akar masalah
kemiskinan. Yaitu supaya dukungan ke pemerintah tidak berkurang drastis sebagai
dampak dari kebijakan penghapusan subsidi BBM yang tidak populis.
Namun pemerintah juga harusnya sadar bahwa program BLT ini telah menghabiskan dana APBN yang tidak kecil, sehingga apabila dilanjuttkan maka kerugian Negara yang ditimbulkan juga akan semakin besar. Sehingga sebagai rekomendasi strategis tehadap kebijakan BLT ini, hendaknya pemerintah :
1. Melakukan verifikasi data kemiskinan yang teraktual dan terjaga validitasnya dengan cara updating data kemiskinan secara kontinyu
2. Meninjau ulang jumlah uang yang disalurkan ke masyarakat miskin, karena dengan uang Rp. 100.000,-/KK tidak berarti banyak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin
3. Melakukan program BLT hanya dalam enam bulan pasca kenaikan harga BBM, di bulan-bulan berikutnya seharusnya pemerintah telah siap dengan program-program pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya dan padat modal secara seimbang.
Namun pemerintah juga harusnya sadar bahwa program BLT ini telah menghabiskan dana APBN yang tidak kecil, sehingga apabila dilanjuttkan maka kerugian Negara yang ditimbulkan juga akan semakin besar. Sehingga sebagai rekomendasi strategis tehadap kebijakan BLT ini, hendaknya pemerintah :
1. Melakukan verifikasi data kemiskinan yang teraktual dan terjaga validitasnya dengan cara updating data kemiskinan secara kontinyu
2. Meninjau ulang jumlah uang yang disalurkan ke masyarakat miskin, karena dengan uang Rp. 100.000,-/KK tidak berarti banyak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin
3. Melakukan program BLT hanya dalam enam bulan pasca kenaikan harga BBM, di bulan-bulan berikutnya seharusnya pemerintah telah siap dengan program-program pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya dan padat modal secara seimbang.
4.
Kesimpulan dan Saran
ü Kesimpulan
Berdasarkan pada makalah ini
menjelaskan bahwa memberikan BLT kepada masyarakat sebenarnya salah sasaran,
dalam artian bahwa dengan adanya program BLT masyarakat cenderung menjadi
pemalas dan hanya berharap uang yangsebenarnya tidak begiu banyak dari BLT yang
seharusnya masyarakat menjadi masyarakat yang kreatif dalam mengelola sumber
daya alam yang ada. Bahkan tidak sedikit masyarakatyang sebenarnya mampun namun
ikut dalam program BLt yang seharusnya hanya untuk masyarakat bekonom kebawah,
apakah sekarang masyarakat tidak malu dmengakui dirinya miskin?
Tentu saja pendiri Negara ini tidak
ingin masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang miskin dan selalu
ketergantungan orang lain. Dan setelah membahas masalah ini seharusnya program
BLT ini membuat masyarakat yang berekonomi menengah kebawah bisa terbantu
dengan program ini namun yang terjadi adalah masyarakat yang ingin mengambil
BLT ini sampai berdesak-desakan dan tidak jarang sampai ada yang pingsan, suatu
perjuangan yang sangat gigih untuk mendapatkan Rp 150.000 per bulan.
ü Saran
. Karena kita tidak ingin masyarakat
Indonesia akan selamanya ketergantungan kepada orang lain. Oleh karena itu
menurut saya sebaiknya dari pada memberikan BLT lebih baik membangun lapangan
kerja sehingga untuk mempekerjakan masyarakat yang miskin dan pengangguran
karena apabila tidak sebagai orang yang berekonomi menengah kebawah akan semakin
sulit bertahan hidup, sekarang saja sudah banyak fenomena yang mempersulit
hidup masyarakat menengah kebawah sebagai contoh banak di rumah sakit yang
menolak pasien hanya karena meraka tidak mampu membayar biaya rumah sakit,
ditambah lagi dengan kenaikan harga-harga bahan pokok yang semakin memberatkan
masyarakat
5.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar